Rabu, 16 Oktober 2013
Power point standart kebidanan
https://docs.google.com/presentation/d/1ITopNhNx2NwoHRVC1J3t0aZGwChnN0sIiW19mKUs-RE/edit?usp=sharing
Tugas Standart mutu pelayanan kebidanan
MAKALAH
MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
“STANDAR
13-16 PELAYANAN KEBIDANAN DASAR”
1. Bunga Ayu T. (11.14.990)
2. Elita Indriastuti (11.14.999)
4. Fiyanti Rumi L. (11.14.1005)
5. Intan fitria M. (11.14.1013)
6. Maria wiji L. (11.14.1021)
7. Murti
(11.14.1026)
8. Novita P.
(11.14.1031)
9. Poppy Wijayanti (11.14.1038)
10. Rezi Yuliani (11.14.1044)
11. Septiana (11.14.1048)
AKADEMI KEBIDANAN GRIYA HUSADA
SURABAYA
2013
2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas kasih dan
karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Mutu Pelayanan
Kebidanan yang membahas tentang Standar Pelayanan Kebidanan (Standar 13 sampai
Standar 16).
Dalam
penyusunan tugas atau makalah ini tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi.
Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Henny Juaria, SKM., M.Kes selaku
dosen mata kuliah Mutu Pelayanan
Kebidanan yang telah memberikan tugas serta
petunjuk kepada penulis sehingga penulis termotivasi untuk menyelesaikan
makalah ini .
2. Semua
pihak yang telah membantu mengatasi berbagai kesulitan
sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Dalam
penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak
kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun pada isi atau materi,
mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari
semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan penyusunan makalah ini.
Besar
harapan penulis semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan,
wawasan, serta pengalaman bagi pembaca, sehingga penulis dapat memperbaiki
bentuk maupun isi makalah ini agar ke depannya dapat lebih baik.
Surabaya,
9 Oktober 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Standar layanan kebidanan merupakan
suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan Kebidanan ke
dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan
kebidanan akan terikat dalam
suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan,
penunjang layanan kebidanan ,
ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan,
dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Dengan mengetahui standar pelayanan kebidanan dasar kita dapat menjadikan acuan dalam memperbaiki kinerja pelayanan
kebidanan. Dengan menggunakan standar pelayanan kebidanan dapat menjadikan
pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas.
Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosofi
yang dianut keilmuan, metode kerja, standar praktik, pelayanan dan kode etik
profesi yang dimiliki. Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota
profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang
professional. Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir
struktural.Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional telah
disiapkan dengan jabatan fungsional bidan,serta melalui pendidikan
berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan
meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi
bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pendidik, peneliti, dan bidan
koordinator.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang di maksud dengan Standar Pelayanan Kebidanan Dasar?
2. apakah
isi dari Standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan dasar??
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui yang dimaksud Standar Pelayanan Kebidanan Dasar.
2.
Untuk mengetahui isi dari Standar 13 sampai standar 16 pelayanan kebidanan
dasar
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 STANDAR
PELAYANAN KEBIDANAN DASAR
A. Pengertian
· Menurut
Clinical Practice Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat
pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan
minimal.
· Menurut
Donabedian (1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan
yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
· Menurut
Rowland and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan
yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa
pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan Secara luas.
· Secara
luas, pengertian standar layanan kebidanan merupakan suatu
pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses
dan keluaran (outcome) sistem layanankebidanan.
Standar layanan kebidanan merupakan
suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layananKebidanan ke
dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan
kebidanan akan terikat dalam
suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kebidanan,
penunjang layanan kebidanan ,
ataupun manajemen organisasi layanan kebidanan,
dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Sehingga, Standar Pelayanan
Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai
hasil yang diinginkan.
B. Syarat
Standart
1. Dapat diobservasi dan diukur
2. Realistik
3. Mudah dilakukan dan
dibutuhkan
.
2.2 PENGENALAN
STANDART PELAYANAN KEBIDANAN
Standar Pelayanan Kebidanan terdiri dari 24
Standar, meliputi :
A. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
Standar
1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat
kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan
dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana,
kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari
kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
Standar
2 : Pencatatan dan Pelaporan
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan
yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian
pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru
lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu
bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan
meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil dan bayi baru lahir.
Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan
penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.
B. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
Standar
3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan
berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan
memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk
memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur
Standar 4 : Pemeriksaan
dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan
antenatal. Pemeriksaan meliput anamnesis dan pemantauan ibu janin dengan
seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus
mengenali kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi,
PMS, infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan
kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka
harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan,
mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk
tindakan selanjutnya.
Standar 5 : Palpasi
dan Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal dan
melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila kehamilan
bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin
kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan dan melakukan rujukan tepat
waktu.
Standar 6 : Pengelolaan
Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan,
penemuan, penanganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Standar 7 : Pengelolaan
Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini
setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala
preeklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 8 : Persiapan
Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu
hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untu memastikan bahwa
persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan
direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk,
bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan
hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
C. Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
Standar
9 : Asuhan Persalinan Kala I
Bidan menilai secara tepat
bahwa persalian sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang
memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan
berlangsung.
Standar 10 : Persalinan
Kala II yang Aman
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang
aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan
tradisi setempat
Standar 11 : Penatalaksanaan
Aktif Persalinan Kala III
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan
benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
Standar 12 : Penanganan
Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi.
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda
gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman
untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
D. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
Standar
13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
-
Tujuan
:
Menilai
kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah
hipotermi, hipokglikemia dan infeksi
-
Pernyataan
standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi
baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder,
menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan
kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia
Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam
Pertama Setelah Persalinan
-
Tujuan
:
Mempromosikan perawatan ibu dan bayi
yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehatan bayi, meningkatkan
asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai pemberian IMD
-
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemantauan ibu dan
bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta
melakukan tindakan yang di perlukan
Standar 15 : Pelayanan
bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
-
Tujuan
:
Memberikan
pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan
ASI ekslusif
-
Pernyataan
standar :
Bidan
memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari
ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu
proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar,
penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa
nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan
perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI,
imunisasi dan KB
E. Standar Penanganan
Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar
16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester
III
-
Tujuan
:
Mengenali
dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
-
Pernyataan
standar :
Bidan
mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta
melakukan pertolongan pertama dan merujuknya
Standar 17 : Penanganan
Kegawatan dan Eklampsia
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala
eklampsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan pertolongan pertama
Standar 18 : Penanganan
Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala
partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau
merujuknya
Standar 19 : Persalinan
dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi
vakum, melakukannya dengan benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan
memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya.
Standar 20 : Penanganan
Retensio Plasenta
Bidan mampu mengenali retensio plasenta, dan
memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manualdan penanganan
perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
Standar 21 : Penanganan
Perdarahan Post Partum Primer
Bidan mampu mengenali perdarahan yang
berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan post partum
primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan
perdarahan.
Standar 22 : Penanganan
Perdarahan Post Partum Sekunder
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini
tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan
pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
Standar 23 : Penanganan
Sepsis Puerperalis
Bidan mampu mengamati secara tepat tanda dan
gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau
merujuknya.
Standar 24 : Penanganan
Asfiksia Neonatorum
Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru
lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi, mengusahakan bantuan medis
yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
Standar pelayanan
kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam
menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat
digunakan untuk:
1. Menilai mutu
pelayanan
2. Menyususn
rencana diklat bidan
3. Pengembangan
kurikulum pendidikan bidan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Standar
Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan
untuk mencapai hasil yang diinginkan. Standar
Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar.
Syarat Standar Pelayanan Kebidanan yaitu
:
a. Dapat diobservasi dan diukur
b. Realistik
c. Mudah dilakukan dan dibutuhkan
a. Dapat diobservasi dan diukur
b. Realistik
c. Mudah dilakukan dan dibutuhkan
Standar pelayanan kebidanan
digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan
praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk:
1.
Menilai mutu pelayanan
2.
Menyususn rencana diklat bidan
3.
Pengembangan kurikulum pendidikan bidan
Isi dari standar 13
sampai standar 16 pelayanan kebidanan yaitu :
Standar
13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam
Pertama Setelah Persalinan
Standar 15 : Pelayanan
bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
Standar
16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester
III
B.Saran
Untuk menjadi bidan yang memenuhi standar setiap mahasiswa harus bisa menguasai segala tindakan standar persyaratan minimal. Karena hal ini juga dapat mendukung terselengranya pelayanan kebidanan yang bermutu. Dan diharapkan kepada pembaca untuk dapat membaca atau mencari sumber – sumber untuk memperbaharui pengetahuan kita tentang standar pelayanan kebidanan dasar.
Untuk menjadi bidan yang memenuhi standar setiap mahasiswa harus bisa menguasai segala tindakan standar persyaratan minimal. Karena hal ini juga dapat mendukung terselengranya pelayanan kebidanan yang bermutu. Dan diharapkan kepada pembaca untuk dapat membaca atau mencari sumber – sumber untuk memperbaharui pengetahuan kita tentang standar pelayanan kebidanan dasar.
DAFTAR PUSTAKA
Al-
Assaf. 2009. Mutu Pelayanan Kesehatan. EGC: Jakarta
Yulifah, dkk.
2009. .Komunikasi dan Konseling Dalam Kebidanan. Jakarta. Salemba Medika
http://sumbarsehat.blogspot.com/2012/07/standar-pelayanan-kebidanan-dasar.html
Langganan:
Postingan (Atom)